PT CBS Diwarning

PT CBS Diwarning

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Menghindari terjadinya perseteruan dengan masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memberikan peringatan (warning,red) untuk tidak melakukan aktivitas penambangan batu bara di Desa Susup, Kecamatan Merigi Sakti kepada PT CBS.

\"Dari pertemuan yang dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri 2018, kami sudah memperingati pihak PT CBS untuk tidak beraktivitas terlebih dahulu,\" ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng, Ayatul Muhtadin SE, kemarin (18/7).

Menurut dia, peringatan tersebut merupakan salah satu upaya preventif (pencegahan,red) agar polemik antara warga dan PT CBS tidak kembali terulang.  \"Jika memang masyarakat setuju, silakan saja,\" tandas Ayatul. Sementara itu, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Rejang Gunung Bungkuk (FMRGB), Sultan Ismail menegaskan bahwa masyarakat tetap akan menolak jika pihak CBS bersikukuh untuk melakukan aktivitas penambangan dengan menggunakan sistem under ground atau pengeboran di bawah tanah. \"Jika tetap menggunakan under ground, masyarakat tetap tidak akan mengizinkan,\" tegasnya.

Menurut Sultan, penolakan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap kekayaan sumber daya alam (SDA) yang ada di Kabupaten Benteng.

\"Penambangan bawah tanah dikhawatirkan akan merugikan masyarakat. Kami takut tanah pemukiman warga akan amblas setelah 15 tahun kemudian. Bukannya kami anti tambang, akan tetapi jika itu merugikan kami jelas akan menolak,\" pungkasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: